Makassar (ANTARA News) - Hasil perhitungan kerugian negara kasus pembangunan ruang VIP Bandara Internasional Sultan Hasanuddin akhirnya rampung dan BPKP Sulsel berjanji menyerahkannya ke tim penyidik pekan depan
Setelah melakukan perhitungan selama enam bulan, hasil audit dugaan kerugian negara dalam pembangunan ruang VIP Bandara Sultan Hasanuddin Makassar akhirnya selesai juga.
Wawan Ridwan, kepala BPKP Sulsel di Makassar, Minggu, beralasan lambatnya proses perhitungan kerugian untuk memastikan hasil audit benar-benar valid dan tidak menzalimi orang lain.
Audit yang diserahkan ke penyidik korupsi baik kepolisian maupun kejaksaan itu betul-betul valid, jangan sampai data yang kita serahkan membuat seseorang menjadi korban, kata Wawan.
Ia mengatakan, investigasi suatu kasus harus benar-benar menggunakan data pembanding yang valid dan senantiasa melakukan klarifikasi data.
Keterlambatan penyerahan hasil audit menurut dia juga disebabkan bertumpuknya permintaan audit, tidak sebanding dengan jumlah Auditor di BPKP.
Sebelumnya, BPKP berjanji akan menyerahkan hasil audit pekan lalu, namun tertunda karena pergantian Kajati Sulsel dari Mahfud Mannan ke Adjat Sudrajat.
Asisten Intlijen kejati Sulsel, Andi Abdul Karim yang dihubungi terpisah mengeluhkan hasil audit VIP Bandara Hasanuddin yang belum juga diterima.
Total seluruh kasus yang menunggu hasil audit dari BPKP lebih dari 10 kasus dan yang paling lama kasus VIP Bandara yang sudah dimintakan sejak Februari lalu, ujar Andi Karim.
Penyelidikan dilakukan Kejati Sulsel setelah pembangunan ruang VIP Bandara Sultan Hasanuddin belum juga selesai dengan anggaran Rp5 miliar.(*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar