Jakarta - Asosiasi Perusahaan Penerbangan Sipil Indonesia (INACA) secara tegas mempertanyakan keputusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tentang praktik kartel pada penerapan biaya tambahan bahan bakar minyak (fuel surcharge/FS) oleh sembilan maskapai nasional.
Tampilkan postingan dengan label Asosiasi Perusahaan Penerbangan Sipil Indonesia (INACA). Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Asosiasi Perusahaan Penerbangan Sipil Indonesia (INACA). Tampilkan semua postingan
Rabu, 05 Mei 2010
Inaca Pertanyakan Keputusan KPPU
Jakarta - Asosiasi Perusahaan Penerbangan Sipil Indonesia (INACA) secara tegas mempertanyakan keputusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tentang praktik kartel pada penerapan biaya tambahan bahan bakar minyak (fuel surcharge/FS) oleh sembilan maskapai nasional.
Langganan:
Postingan (Atom)