Sabtu, 03 Juli 2010

UE Indikasikan Hapus Air Asia & Batavia Air dari Larangan Terbang

Nograhany Widhi K - detikNews

Jakarta - Uni Eropa (UE) mengindikasikan akan menghapus 2 maskapai Indonesia lainnya dari daftar larangan terbang. 2 Maskapai itu adalah Air Asia dan Batavia Air.

"Belum resmi, tapi indikasi, 2 pekan lagi," ujar Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Herry Bhakti Singayuda ketika dihubungi, Sabtu (3/7/2010).

Indikasi Uni Eropa (UE) itu didapatnya saat dirinya rapat dengan pihak UE 2 pekan lalu. Kemenhub mengajukan 3 maskapai untuk dihapus dari larangan terbang, yaitu Air Asia, Batavia Air dan Lion Air. Namun, hanya 2 maskapai yang dikabulkan untuk dihapus dari daftar larangan terbang.

"Mereka menjawab dari berdua itu sudah oke, mereka anggap sudah berjalan (kelaikan udaranya), nama dan data yang kita kirim, dan pertemuan melalui teleconference. Kalau Lion Air, mereka (UE) butuh informasi yang lebih jelas dan lengkap berkenaan dengan perkembangan bisnis Lion Air yang pesat ekspansinya," jelas Herry.

Namun demikian, dua maskapai yang sudah dicabut dari larangan terbang UE tersebut, Herry mengatakan belum mengajukan rencana untuk terbang ke Eropa. Pihaknya juga belum membicarakan maskapai mana lagi yang akan diusulkan untuk dicabut dari larangan terbang EU.

"Belum kita bicarakan," kata dia.

Sebelumnya, dari 51 maskapai Indonesia yang ada dalam larangan terbang UE sejak 2007, sudah dicabut larangan terbang bagi 4 maskapai pada Juli 2009. 4 Maskapai itu adalah Garuda Indonesia, Mandala Airlines, Airfast Indonesia dan Premi Air.

(nwk/nwk)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar