Minggu, 26 April 2009

Pilot Ancam Mogok Bila Marwoto Tetap Penjara

Yogi Wirawan - detikNews
Jakarta
- Pilot Marwoto mendapat dukungan dan pembelaan dari rekan sesama pilot. Mereka bahkan berani pasang badan, bila upaya banding Marwoto tetap tidak digubris. Mereka akan mogok.

"Kalau ini sampai terjadi, tidak menutup kemungkinan akan melakukan mogok terbang atau mogok kerja sebagai bentuk penolakan terhadap putusan pengadilan negeri Sleman yang terasa dipaksakan," kata Presiden Federasi Pilot Indonesia Manotar Napitupulu dalam jumpa pers, di Hotel Nikko, Jakarta, Minggu (26/4/2009).

Dia menegaskan tidak main-main dengan ancaman mogok itu. Apalagi bila upaya banding yang dilakukan Marwoto ditolak. "Kita siap setiap saat untuk melakukan mogok kerja," tambahnya.

Ancaman mogok kerja juga disampaikan Ketua Asosiasi pilot Garuda, Kapten Stefanus Gerardus. Menurutnya sejak awal para pilot di Garuda menolak penanganan kasus tersebut mulai dari tahap penyelidikan oleh kepolisian sampai penuntutan di persidangan.

"Karena pada saat kita berada di kokpit, kita merasa terpidana dan merasa tidak nyaman, atau takut dalam melakukan penerbangan sehingga mengancam dunia penerbangan Indonesia karena takut dengan kesalahan-kesalahan yang ada," jelasnya.

Kapten pilot Muhammad Marwoto bin Komar divonis hukuman penjara 2 tahun. Marwoto dipidana atas kasus kecelakaan pesawat Garuda dengan nomor penerbangan GA-200 jurusan Jakarta-Yogyakarta di Bandara Adisutjipto Yogyakarta pada 7 Maret 2007. Kini tim kuasa hukum dia kini tengah melakukan upaya banding.(ndr/lh)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar