Rabu, 18/03/2009 17:06 WIB
Bagus Kurniawan - detikNews
Yogyakarta - Larangan terbang yang diberlakukan Eropa terhadap maskapai penerbangan Indonesia semata-mata urusan teknis keselamatan penerbangan. Larangan terbang tidak mempunyai urusan politis.
Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia, Julian Wilson mengatakan hal tersebut kepada wartawan seusai acara 'Indonesia-EU Relation Update, Konvensi Perdana Studi Eropa di Indonesia' di gedung Pascasarjana, Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Rabu (18/3/2009).
"Soal flight ban itu masalah sangat teknis berkaitan dengan technical aeroship, tidak ada urusannya dengan yang lain (politik-red)," kata Wilson.
Selain sangat teknis demi keselamatan penerbangan kata Wilson, larangan terbang itu juga seusai standar yang berlaku di ICAO (International Civil Aviation Organization). Pihaknya terus berupaya membantu Indonesia untuk memenuhi berbagai persyaratan tersebut.
"Kami selalu bekerjasama dan membantu pemerintahan Indonesia melalui Deplu dan Departemen Perhubungan menyelesaikan masalah itu," ungkap dia.
Menurut dia, saat ini pemerintah Indonesia berusaha memperbaiki dan memenuhi berbagai persyaratan yang harus dipenuhi sehingga larangan itu bisa dicabut. Dari sekitar 69 syarat dan tahapan itu, sudah sekitar 62 syarat yang sudah terpenuhi.
"Bila tujuh syarat itu selesai dan sesuai standar yang ada, segera flight ban dicabut," kata Wilson yang datang ke Yogyakarta itu tidak menggunakan pesawat terbang tapi kereta api eksekutif itu. (bgs/anw)
Bagus Kurniawan - detikNews
Yogyakarta - Larangan terbang yang diberlakukan Eropa terhadap maskapai penerbangan Indonesia semata-mata urusan teknis keselamatan penerbangan. Larangan terbang tidak mempunyai urusan politis.
Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia, Julian Wilson mengatakan hal tersebut kepada wartawan seusai acara 'Indonesia-EU Relation Update, Konvensi Perdana Studi Eropa di Indonesia' di gedung Pascasarjana, Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Rabu (18/3/2009).
"Soal flight ban itu masalah sangat teknis berkaitan dengan technical aeroship, tidak ada urusannya dengan yang lain (politik-red)," kata Wilson.
Selain sangat teknis demi keselamatan penerbangan kata Wilson, larangan terbang itu juga seusai standar yang berlaku di ICAO (International Civil Aviation Organization). Pihaknya terus berupaya membantu Indonesia untuk memenuhi berbagai persyaratan tersebut.
"Kami selalu bekerjasama dan membantu pemerintahan Indonesia melalui Deplu dan Departemen Perhubungan menyelesaikan masalah itu," ungkap dia.
Menurut dia, saat ini pemerintah Indonesia berusaha memperbaiki dan memenuhi berbagai persyaratan yang harus dipenuhi sehingga larangan itu bisa dicabut. Dari sekitar 69 syarat dan tahapan itu, sudah sekitar 62 syarat yang sudah terpenuhi.
"Bila tujuh syarat itu selesai dan sesuai standar yang ada, segera flight ban dicabut," kata Wilson yang datang ke Yogyakarta itu tidak menggunakan pesawat terbang tapi kereta api eksekutif itu. (bgs/anw)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar