Pemaparan mengenai detail hasil rapat dapat dipaparkan sore ini. Senin, 16 Maret 2009, 13:30 WIB
Ismoko Widjaya, Anda Nurlaila
| Lion Air Tergelincir di Soekarno Hatta (Antara/Malahayati) | |
VIVAnews - Departemen Perhubungan sedang menggelar rapat soal larangan terbang pesawat jenis MD-90 yang dimiliki Lion Air. Hasil rapat soal larangan terbang bagi pesawat milik Lion itu akan diumumkan sore ini.
"Siang ini hasil pemeriksaan selesai dirapatkan dan sekarang sedang dipersiapkan hasilnya," kata Kepala Bagian Hukum dan Hubungan Masyarakat, Direktorat Jenderal Udara, Rudi Ricardo, di Departemen Perhubungan, Jakarta Pusat, Senin, 16 Maret 2009.
Rapat yang masih berlangsung itu diikuti juga jajaran Direktorat Kelaikan Udara dan Direktorat Pengoperasian Pesawat Udara. Menurut Rudi, untuk pemaparan mengenai detail hasil rapat dapat dipaparkan sore ini.
Jenis armada MD-90 milik maskapai Lion Air dilarang terbang berdasarkan surat tertulis Departemen Perhubungan sejak 11 Maret 2009. Sementara, Sabtu, 14 Maret 2009, Armada Lion Air MD-90 sudah melakukan aktivitas penerbangan.
Maskapai penerbangan Lion Air sudah menyatakan siap merugi dan mengganti pesawat yang dinyatakan tidak layak terbang. Tetapi berapa kira-kira kerugian Lion Air atas larangan terbang semua pesawat jenis MD-90 itu.
"Sekitar US$4,500 per jam, kalau pesawatnya sewa anda hitung sendiri," kata Direktur Produksi Lion Air, Ertata Lananggalih, usai pertemuan dengan Direktur Jenderal Perhubungan Udara di Departemen Perhubungan, Rabu (11/3) lalu.
Menurut Ertata, grounded atau pengandangan semua jenis MD-90 itu akan berlangsung sampai empat hari. Hal ini sesuai dengan yang disampaikan Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Heri Bakti, bahwa larangan terbang sementara itu akan berlangsung sampai pemeriksaan selesai, maksimum satu minggu.
Hingga kini belum ada publikasi resmi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) tentang penyebab tergelincirnya insiden Lion Air di Bandara Soekarno-Hatta. Insiden pertama yang dialami Lion Air adalah pendaratan pesawat tanpa roda depan di Bandara Batam, Senin (23/2) malam. Insiden kedua yakni, tergelincirnya Lion Air di Bandara Soekarno-Hatta, Senin (9/3) sore.
Insiden kedua ini mengakibatkan Lion Air harus meng-grounded semua pesawat jenis MD-90. Hal ini dilakukan karena Departemen Perhubungan ingin melakukan pemeriksaan terhadap kelima pesawat buatan Amerika Serikat itu.
• VIVAnews
Tidak ada komentar:
Posting Komentar