Sabtu, 04 Juli 2009

UE Cabut Larangan Terbang, Dephub Minta Maskapai Patuhi Regulasi

Sabtu, 04/07/2009 09:30 WIB

Rachmadin Ismail - detikNews


Jakarta
- Maskapai penerbangan yang akan melayani rute ke Eropa diminta untuk berbenah diri. Berbagai regulasi tentang aturan keselamatan penerbangan diminta untuk terus dipatuhi.

"Pencabutan larangan ini diperoleh dengan susah payah, kita harus pertahankan, termasuk oleh maskapai penerbangan," kata Kepala Humas Departemen Perhubungan Bambang S Ervan saat berbincang lewat telepon, Jumat (3/7/2009).

Menurut Bambang, pencabutan larangan tersebut dipengaruhi juga oleh peran pemerintah dalam membuat aturan baru tentang penerbangan. Lewat UU No 1 tahun 2009, sedikitnya ada pencerahan baru dalam aturan keamanan dan keselamatan maskapai penerbangan Indonesia.

"Semuanya mengacu pada peraturan internasional, jadi sudah maksimal," jelasnya.

Selain itu ada sekitar 22 aturan pemerintah yang sudah diterbitkan. Aturan tersebut dibentuk sebagai petunjuk pelaksanaan dari undang-undang sebelumnya.

Selain itu, Bambang juga meminta maskapai yang akan membuka jalur ke Eropa segera diaudit oleh lembaga internasional khusus masalah keselamatan. Peremajaan pesawat juga penting dilakukan.

"Mereka juga harus siap bersaing dengan maskapai asing lainnya, termasuk soal harga," pungkasnya.(mad/mad)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar