Nograhany Widhi K - detikNews
Ilustrasi (ec.europa.eu)
Jakarta - Uni Eropa (UE) memberikan respon positif terhadap perkembangan regulasi dan kondisi penerbangan Indonesia. Departemen Perhubungan (Dephub) pun optimistis UE akan mencabut larangan terbang bagi 4 maskapai yang diprioritaskan pemerintah.
"Belum (dicabut), baru mau. Kita tidak mau mendahului, tapi memang mengarah (pencabutan larangan terbang)," ujar Dirjen Perhubungan Udara Dephub Herry Bakti S Gumay ketika dikonfirmasi detikcom tentang pencabutan larangan terbang oleh UE, Selasa (23/6/2009).
Herry mengatakan keputusan final UE memang belum ada karena UE baru bersidang pada 30 Juni, 1-2 Juli 2009 di markas UE, Brussel, Belgia. Herry sendiri rencananya akan berangkat ke Brussel untuk presentasi terakhir di depan 27 negara anggota Komisi UE pada 30 Juni siang.
Keoptimisan bahwa UE akan mencabut larangan terbang terlihat dari respon UE yang menanggapi positif kemajuan kondisi penerbangan Indonesia.
"Minggu lalu ada 4 orang dari UE datang ke kita untuk lihat apa yang telah kita lakukan sesuai regulasi penerbangan Indonesia. Hasilnya banyak kemajuan dan positif," jelas mantan Administrator Bandara Soekarno-Hatta ini.
Larangan terbang UE ke Indonesia dikenakan kepada seluruh maskapai RI sejak 27 Juli 2007. Update terakhir pada 8 April 2009, UE belum juga mencabut larangan terbang yang dievaluasi setiap 3 bulan itu.
Sebelumnya Dephub memprioritaskan 4 maskapai penerbangan Indonesia untuk dihapus dari daftar larangan terbang. 4 Maskapai itu adalah Garuda Indonesia, Mandala Airlines, Prime Air dan AirFast.(nwk/iy)
"Belum (dicabut), baru mau. Kita tidak mau mendahului, tapi memang mengarah (pencabutan larangan terbang)," ujar Dirjen Perhubungan Udara Dephub Herry Bakti S Gumay ketika dikonfirmasi detikcom tentang pencabutan larangan terbang oleh UE, Selasa (23/6/2009).
Herry mengatakan keputusan final UE memang belum ada karena UE baru bersidang pada 30 Juni, 1-2 Juli 2009 di markas UE, Brussel, Belgia. Herry sendiri rencananya akan berangkat ke Brussel untuk presentasi terakhir di depan 27 negara anggota Komisi UE pada 30 Juni siang.
Keoptimisan bahwa UE akan mencabut larangan terbang terlihat dari respon UE yang menanggapi positif kemajuan kondisi penerbangan Indonesia.
"Minggu lalu ada 4 orang dari UE datang ke kita untuk lihat apa yang telah kita lakukan sesuai regulasi penerbangan Indonesia. Hasilnya banyak kemajuan dan positif," jelas mantan Administrator Bandara Soekarno-Hatta ini.
Larangan terbang UE ke Indonesia dikenakan kepada seluruh maskapai RI sejak 27 Juli 2007. Update terakhir pada 8 April 2009, UE belum juga mencabut larangan terbang yang dievaluasi setiap 3 bulan itu.
Sebelumnya Dephub memprioritaskan 4 maskapai penerbangan Indonesia untuk dihapus dari daftar larangan terbang. 4 Maskapai itu adalah Garuda Indonesia, Mandala Airlines, Prime Air dan AirFast.(nwk/iy)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar